Sunan an-Nasaiy
Sunan an-Nasaiy No. 5046
أَخْبَرَنَا وَهْبُ بْنُ بَيَانٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ أَبَا عُشَّانَةَ هُوَ الْمَعَافِرِيُّ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يُخْبِرُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْنَعُ أَهْلَهُ الْحِلْيَةَ وَالْحَرِيرَ وَيَقُولُ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ حِلْيَةَ الْجَنَّةِ وَحَرِيرَهَا فَلَا تَلْبَسُوهَا فِي الدُّنْيَا
Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Bayan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Amru bin Al Harits] bahwa [Abu Usyanah] -yakni Al Ma'arifi- menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Uqbah bin Amir] mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang saudaranya memakai perhiasan dan sutera. Beliau bersabda: "Jika kalian ingin mengenakan perhiasan surga dan kain suteranya, maka janganlah kalian memakainya di dunia."